“Sukses
hanya akan dicapai oleh orang yang berani mengmbil risiko karena itu mau tidak
mau, setiap orang harus mengambil resiko yang ada dalam hidupnya. Hanya mereka
yang berani menghadapi resiko yang akan bertahan hidup”. Henry
W. Longfellow (1807-1882),
Risiko telah
menjadi bagian dari kehidupan manusia. Sejak hidup di muka bumi, manusia
dihadapkan pada berbagau resiko. Manusia purba misalnya, menghadapi resiko yang
berasal dari alam, seperti ancaman binatang buas, kondisi lingkungan alam yang
ganas dan bencana yang mengancam.
Manajemen resiko adalah bagian
semtral dalam setiap aspek kehidupan. Banyak orang yang tidak menyadari dalam
kehidupan sehari-hari mereka telah menjalankan konsep manajemen risiko Dengan
melaksanakan manajemen risiko diperoleh berbagai manfaat antara lain:
- Menjamin kelangsungan usaha dengan mengurangi risiko dari setiap kegiatan yang mengandung bahaya.
- Menekan biaya untuk penanggulangan kejadian yang tidak diinginkan.
- Menimbilkan rasa aman dikalangan pemegang saham mengenai kelangsungan dan keamanan investasinya.
- Meningkatkan pemahaman dan kesadaran mengenai risiko operasi bagi setiap unsure dalm organisasi/perusahaan.
- Memenuhi persyaratan perundangan yang berlaku.
Menurut Peter Drucker, prinsip
bisnis yang baik adalah dengan membuat perencanaan sebaik mungkin, namun juga
bersiap menghadapi kondisi terburuk. “Prepare for the best, but prepare for the
worst”. Setiap pengusaha pasti menginginkan keuntungan, apapun usaha
yang dilakukannya. Namun demikian, mereka juga harus bersiap untuk menghadapi
kemungkinan terburuk yang dapat terjadi.
Lingkup Manajemen Risiko
Manajemen
risiko dapat diaplikasikan dalam setiap tahapan aktivitas atau daur hidup suatu
proyek yaitu:
a)
Tahap konsepsional
b)
Tahap rancang bangun
c)
Tahap konstruksi
d)
Tahap operasi
e)
Tahap pemeliharaan
f)
Tahap pasca operasi
Konsep
manajemen risiko juga dapat diaplikasikan untuk berbagai aktivitas dan
keperluan misalnya:
a)
Sector transportasi
b)
Bidang kesehatan
c)
Sector pertambangan
d)
Sector kehutanan
e)
Sector pertanian
f)
Bencana alam
Konsep dasar
Setiap aktivitas mengandung
risiko untuk berhasil atau gagal. Risiko adalah kombinasi dari kemungkinan dan
keparahan dari suatu kejadian.
Semakin besar potensi terjadinya
suatu kejadian dan semakin besar dampak yang ditimbulkannya, maka kejadian
tersebut dinilai mengandung risiko tinggi.
Dalam aspek K3, risiko biasanya
bersifat negative seperti cedera, kerusakn atau gangguan operasi. Risiko yang
bersifat negative harus dihindarkan atau ditekan seminimal mungkin.
Menurut OHSAS 18001, risiko K3
adalah kombinasi dari kemungkinan
terjadinya kejadian bahaya atau paparan dengan keparahan dari cedera atau
gangguan kesehatan yang disebabkan oleh kejadian atau paparan tersebut.
Sedangkan manajemen risiko adalah suatu proses untuk mengelola risiko yang ada
dalam setiap kegiatan.
Perhitungan Risiko
Calculated Risk atau risiko yang
diperhitungkan merupakan prinsip utama dalam mengelola suatu risiko. Dalam
melakukan suatu aktivitas, manusia berada diantara titik aman (seratus persen
aman) dan titik bahaya (seratus persen risiko). Jika bekerja atau melakukan
kegiatan pada titik aman, kegiatan tersbut akan berjalan dengan selamat,
sebaliknya jika berada pada titik risiko (seratus persen bahaya), dengan
seketika terjadi kecelakaan atau kejadian lain yang tidak diinginkan.
Prinsip terbaik
adalah calculated risk artinya
seseorang melakukan sesuatu berdasarkan perhitungan untung rugi, perhitungan
dan analisa risiko bahaya, perhitungan dampak dan setelah itu baru melakukan
tindakan atau mengambil keputusan. Menghitung ridiko adalah kata kunci dalam
manajemen risiko.
Persepsi Risiko
Ada orang yang sangat
peduli terhadap risiko sebaliknya ada yang kurang peduli. Hal ini disebabkan
karena perbedaan persepsi seseorang terhadap risiko yang dipengaruhi berbagai
factor seperti latar belakang social, budaya, pengalaman dan pengetahuan.
Pada saat
persepsi seseorang mengenai risiko berada di puncak, angka kecelakaan,
kegagalan atau penyimpangan akan turun. Sebaliknya disaat persepsi risiko
menurun, maka kewaspadaan juga akan menurun sehingga peluang terjadinya
kecelakaan atau kegagalan akan meningkat.
Jenis Risiko
Risiko dalam organisasi sangat
beragam sesuai dengan sifat, lingkup, skala dan jenis kegiatannya diantaranya
sebagai berikut:
- Risiko Finansial
- Risiko Pasar
- Risiko Alam
- Risiko Operasional
Yang termasuk
risiko operasional adalah:
- Ketenagakerjaan
- Teknologi
- Risiko K3
- Risiko Ketenagakerjaan dan Sosial
- Risiko Keamanan
- Risiko Sosial
PROSES MANAJEMEN RISIKO
Standar Manajemen Risiko
Menurut standar AS/NZS 4360 tentang Standar Manajemen
Risiko, proses manajemen risiko mencakup langkah sebagai berikut:
- Menentukan konteks
- Identifikasi Risiko
- Penilaian Risiko
- Analisa Risiko
- Evaluasi Risiko
- Pengendalian Risiko
- Komunikasi dan Konsulatasi
- Pemantauan dan Tinjau Ulang
Identifikasi risiko
Didalam bidang K3, identifikasi
risiko disebut juga identifikasi bahaya, sedangkan di dalam bidang lingkungan
disebut identifikasi dampak.
Tahap ini bertujuan untuk
mengidentifikasi semua kemungkinan bahaya atau risiko yang mungkin terjadi
dilingkungan kegiatan dan bagaimana dampak atau keparahannya jika terjadi.
Penilaian Risiko
Hasil identifikasi bahaya
selanjutnya dianalisa dan dievaluasi untuk menentukan besarnya risiko serta
tingkat risiko serta menentukan apakah risiko tersebut dapat diterima atau
tidak.
Pengendalian Risiko
Semua risiko yang telah
diidentifikasi dan dinilai tersebut harus dikendalikan, khususnya jika risiko
tersebut dinilai memiliki dampak signifikan atau tidak dapat diterima.
Komunikasi dan Konsultasi
Langkah berikutnya adalah
mengkomunikasikan risiko atau bahaya kepada semua pihak yang berkepentingan
dengan kegiatan organisasi atau perusahaan.
Pemantuan dan Tinjau Ulang
Proses manajemen risiko harus
dipantau untuk menentukan atau mengetahui adanya penyimpangan atau kendala
dalam pelaksanaannya. Pemantauan juga diperlukan untuk memastikan bahwa system
manajemen risiko telah berjalan sesuai dengan rencana yang telah ditentukan.
MANAJEMEN RISIKO K3
Manajemen risiko K3 adalah suatu
upaya mengelola risiko K3 untuk mencegah terjadinya kecelakaan yang tidak
diinginkan secara komperhensif, terencana dan terstruktur dalam suatu
kesisteman yang baik. Manajemen risiko K3 berkaitan dengan bahaya dan risiko
yang ada di tempat kerja yang dapat menimbulkan kerugian bagi perusahaan.
Manajemen risiko K3 telah
berkembang sejak lama. Pada tahun 1970. british Safety Council di Inggris
mendirikan Institut of Risk Management untuk mengembangkan dan melakukan
pembinaan terhadap ahli-ahli K3 mangenai manajemen risiko.
Sebelumnya manajemen risiko K3
telah diaplikasikan di lingkungan asuransi untuk menentukan tingkat tanggungan
dan premi asuransi. Karena itu, lembaga memiliki hubungan dengan perusahaan
penilai risikok (Risk Survey) yang melakukan analisa risiko terhadap perusahaan-perusahaan
yang akan mempertanggungkan asetnya.
Manajemen risiko sangat arat
hubungannya dengan K3. Timbulnya aspek K3 disebabkan katena adanya risiko yang
mengancam keselamatan pekerja, sarana dan lingkungan kerja sehingga harus
dikelola dengan baik.
Sebaliknya , keberadaan risko
dalam kegiatan perusahaan mendorong perlunya upaya keselamtan untuk
mengendalikan semua risiko yang ada. Dengan demikian, risiko adalah bagian
tidak terpisahkan dengan manajemen K3 yang diibaratkan mata uang dengan dua
sisi.
Implementasi K3 dimulai dengan
perencanaan yang baik yang meliputi, identifikasi bahaya, penilaian, dan
pengendalian risiko (HIRARC- Hazards identification, Risk assessment, dan Risk
control). HIRARC inilah yang menentukan arah penerapan K3 dalam perusahaan. Penerapan
system K3 dalam perusahaan dikaitkan dengan manajemen risiko dapat
dikategorikan atas 4 jenis yaitu: virtual, salah arah, acak, dan komprehensif.
IDENTIFIKASI BAHAYA
Keberhasilan suatu proses
manajemen risiko K3 sangat ditentukan oleh kemampuan dalam menentukan atau
mengidentifikasi semua bahaya yang ada dalam kegiatan. Jika semua bahaya
berhasil diidentifikasi dengan lengkap berarti perusahaan akan dapat melakukan
pengelolaan secara komprehensif.
Tujuan Identifikasi Bahaya
Identifikasi bahaya memberikan
berbagai manfaat antara lain:
- Mengurangi peluang kecelakaan
- Memberikan pemahaman bagi semua pihak mengenai potensi bahaya dari aktifitas perusahaan.
- Sebagai landasan sekaligus masukan untuk menentukan strategi pencegahan dan pengamanan yang tepat dan efektif.
- Memberikan informasi yang terdokumantasi mengenai sumber bahaya dalam perusahaan kepada semua pihak khususnya pemangku kepentingan.
Persyaratan Identifikasi Bahaya
Ada beberapa hal yang mendukung
keberhasilan program identifikasi bahaya antara lain:
- Identifikasi baya harus sejalan dan relevan dengan aktivitas perusahaan sehingga dapat berfungsi dengan baik
- Identifikasi bahaya harus dinamis dan selalu mempertimbangkan adanya teknologidan ilmu terbaru.
- Keterlibatan semua pihak terkait dalam proses identifikasi bahaya.
- Ketersediaan metoda, peralatan, referensi, data dan dokumen untuk menduhung kegiatan identifikasi bahaya..
- Akses terhadap regulasi yang berkaitan dengan aktifitas perusahaan termasuk juga pedoman industri dan data seperti MSDS ( Material Safety Data Sheet ).
Konsep Bahaya
Bahaya adalah segala sesuatu
termasuk situasi atau tindakan yang berpotensi menimbulkan kecelakaan atau
cidera pada manusia, kerusakan atau gangguan lainnya. Bahay merupakan sifat
yang melekat dan menjadi bagian dari sutau zat, system, kondisi, atau
peralatan.
Kesalahan pemahaman arti bahaya
sering menimbulkan analissa yang kurang tepat dalam melaksanakan program K3
karena sumber bahaya yang sebenarnya justru tidak diperhatikan.
Bahaya adalah menjadi sumber terjadinya
kecelakaan atau insiden baik yang menyangkut manusia, property dan lingkungan.
Risiko menggambarkan besarnya kemungkinan suatu bahaya dapat menimbulkan
kecelakaan serta besarnya keparahan yang dapat diakibatkanya.
Tiada kehidupan tanpa energi. Energi
hadir dalam kehidupan kita dan terdapat disekitar kita. Energi merupakan unsure
penting baik dalam lingkungan alam maupun lingkungan buatan seperti di industri
atau pabrik.
Di dalam konsep energi,
keberadaan energi inilah yang dinilai dapat menimbulkan risiko kecelakaan atau
cedera.
Jenis Bahaya
Jenis bahaya dapat di
klasifikasikan sebagai berikut:
1.
Bahaya mekanis
Bersumber dari peralatan mekanis atau
benda bergerak dengan gaya
mekanika.
2.
Bahaya listrik
Sumber bahaya yang bersumber dari energi listrik.
3.
Bahaya kimiawi
4.
Bahaya fisis
5.
Bahaya biologis
Sumber informasi Bahaya
a. Kejadian kecelakaan
Dari kasus kecelakaan banyak
informasi berguna untuk mengenal bahaya misalnya:
- Lokasi kejadian
- Peralatan atau alat kerja
- Pekerja yang terlibat dalam kecelakaan
- Data-data korban
- Waktu kejadian
- Bagian badan yang cedera
- Keparahan kejadian
b. Kecenderungan
kejadian
Identifikasi bahaya juga dapat dilakukan dengan mempelajari
kecenderungan atau trend kejadian dalam perusahaan.
Teknik identifikasi
bahaya
Identifikasi bahaya adalah suatu teknik komprehensif untuk
mengetahui potensi bahaya dari suatu bahan, alat atau system.
a.
Teknik pasif
Metoda ini sangat rawan, karena tidak semua bahaya dapat
menunjukan eksistensinya sehingga dapat terlihat. Sebagai contoh, di dalam pabrik
kimia terdapat berbagai jenis bahan dan perlatan.
b.
Teknik semi
proaktif
Teknik ini disebut juga belajar dari pengalaman orang lain
karena tidak perlu mengalaminya sendiri setelah itu baru mengetahui adanya
bahaya. Namun teknik ini juga kurang efektif.
c.
Metoda
proaktif
Metoda terbaik untuk
mengidebtifikasi bahaya adlah cara proaktif atau mencari bahaya sebelum bahaya
terdebut menimbulkan akibat atau dampak yang merugikan.
Pemilihan Teknik
Identifikasi Bahaya
Ada
beberapa pertimbangan dalam menentukan teknik identifikasi bahaya yang tepat
antara lain:
- Sistematis dan terukur
- Mendorong pemikiran kreatif tentang kemungkinan bahaya yang belum pernah dikenal sebelumnya.
- Harus sesuai dengan sifat dan skala kegiatan perusahaan.
- Mempertimbangkan ketersediaan informasi yang diperlukan.
Dalam proses produksi terjadi kontak antara manusia dengan
mesin, material, lingkungan kerja yang di akomodir oleh proses atau prosedu
kerja. Karena itu, sumber bahaya dapat berasal dari unsur – unsur produksi
tersebut antatra lain:
a. Manusia
b. Peralatan
c. Material
d. Proses
e. System
dan prosedur
PENILAIAN RISIKO
Setelah semua risiko dapat
diidentifikasi, dilakukan penilaian risiko melalui analisa risiko dan evaluasi
risiko. Analisa risiko dimaksudkan untuk menentukan besarnya risiko dengan mempertimbangkan
kemungkinan terjadinya dan besar akibat yang ditimbulkan. Berdasarkan hasil
analisa dapat ditentukan peringkat risiko sehingga dapat dilakukan pemilahan
risiko yang memiliki dampak besar terhadap perusahaan dan risiko yang ringan
atau dapat diabaikan. Analisa risiko adalah untuk
menentukan besarnya risiko yang merupakan kombinasi antara kemungkinan
terjadinya (kemungkinan atau likelihood) dan keparahan bila risiko itu terjadi
(severity atau consequences).
Analisa Risiko
1. Teknik analisa risiko
Analisa risiko adalah untuk
menentukan besarnya suatu riiko yang dicerminkan dari kemungkinan dan keparahan
yang ditimbulkan.
a. Teknik Kualitatif
Metoda kualitatif menggunakan
matrik risiko yang menggambarkan tingkat dari kemungkinan dan keparahan suatu
kejadian yang dinyatakan dalam bentuk rentang dari risiko paling rendah sampai
risiko paling tinggi.
Ukuran kualitatif dari “likelihood” Menurut standar AS/NZS 4360
Level
|
Description
|
Uraian
|
A
|
Almost Certain
|
Dapat terjadi setiap saat
|
B
|
Likely
|
Kemungkinan terjadi sering
|
C
|
Possible
|
Dapat terjadi sekali-kali
|
D
|
Unlikely
|
Kemungkinan terjadi jarang
|
Ukuran kualitatif dari “consequency”Menurut standar AS/NZS 4360
Level
|
Description
|
Uraian
|
1
|
Insignifant
|
Tidak terjadi cedera, kerugian financial kecil
|
2
|
Minor
|
Cedera ringan, kerugian financial sedang
|
3
|
Moderate
|
Cedera sedang, perlu penenganan medis,
Kerugian financial besar
|
4
|
Major
|
Cedera berat lebih satu orang, kerugian besar, gangguan
produksi
|
5
|
Catastrophic
|
Fatal lebih satu orang, kerugian sangat besar dan dampak
luas yang berdampak panjang, terhentinya seluruh kegiatan.
|
b. Semi kuantitatif
·
Nilai risiko digambarkan dalam angka numeric.
Namun nilai ini tidak bersifat absolute. Misalnya risiko A bernilai 2 dan
risiko B bernilai 4. dalam hal ini, bukan berarti risiko B secara absolute dua
kali lipat dari risiko A.
·
Dapat menggambarkan tingkat risiko lebih
kongkrit disbanding metoda kualitatif.
c. Metoda kuantitatif
Analisa risiko kuantitatif
menggunakan perhitungan probabilitas kejadian atau konsekuensinya dengan data
numeric dimanan besarnya risiko tidak berupa peringkat seperti pada metoda
semikuantitatif.
Besarnya risiko lebih dinyatakan
dalam angka seperti 1,2,3, atau 4 yang mana 2 mengandung arti risikonya dua
kali lipat dari 1. oleh karena itu, hasil perhitungan kualitatif akan
memberikan data yang lebih akurat mengenai suatu risiko disbanding metoda
kualitatif atau semikuantitatif. Contoh teknik kuntitatif antara lain:
- Fault Tree Analysis (FTA)
- Analisa Lapis Proteksi (Layer of Protection Analysis-LOPA)
- Analisa Risiko Kuantitatif (Quantitative Risk Analysis-QRA)
Pemilihan teknik analisa risiko
Metoda kuantitatif jika potensi
konsekuensi rendah, proses bersifat sederhana, ketidak pastian tinggi, biaya
yang tersedia untuk kajian terbatas dan fleksibilitas pengambilan keputusan
mengenai risiko rendah dan data-data yang tersedia terbatas atau tidak lengkap.
Teknik semikuantitatif dapat
digunakan jika data-data yang tersedia lebih lengkap, dan kondisi operasi atau
proses lebih komplek. Metoda kuantitatif digunakan jika potensi risiko yang
dapat terjadi sangat besar sehingga perlu kajian yang lebih rinci.
Peringkat Rasio
Kemungkinan
|
Keparahan
|
|||
1
|
2
|
3
|
4
|
|
1
|
1
|
2
|
3
|
4
|
2
|
2
|
4
|
6
|
8
|
3
|
3
|
6
|
9
|
12
|
4
|
4
|
8
|
12
|
16
|
Dengan demikian, nilai risiko
dapat diperoleh dengan mengalikan antara kemungkinan dan keparahannya yaitu
antara 1-16. Dari matrik diatas, dapat dibuat peringkat risiko misalnya:
Nilai 1-4 : Risiko Rendah
Nilai 5-11 : Risiko Sedang
Nilai 12-16 : Risiki tinggi
Evaluasi Risiko
Suatu risiko tidak akan memberikan
makna yang jelas bagi manajemen atau pengambil keputusan lainnya jika tidak
diketahui apakah risiko tersebut signifikan bagi kelangsungan bisnis.
Ada berbagai pendekatan dalam
menentukan proritas risiko antara lain bedasarkan standar Australia 10014b yang
menggunakan tiga kategori yaitu:
- Secara umum dapat diterima (generally acceptable)
- Dapat ditolerir (tolerable)
- Tidak dapat diterima (generally unacceptable)
- Pengalihan risiko ke pihak lain
- Menanggung risiko yang tersisa
STRATEGI PENGENDALIAN RISIKO
Menurut standar AS/NZS 4360,
pengendalian risiko secara ginerik dilakukan dengan melakukan pendekatan
sebagai berikut:
1.
Hindarkan risiko dengan mengambil keputusan untuk
menghentikan kegiatan atau penggunaan proses, bahan, alat yang berbahaya.
2.
Mengurangi kemungkinan terjadi
3.
Mengurangi konsekuensi kejadian
Secara garis besar ada beberapa
strategi pengendalian, antara lain :
1. Menekan likelihood
Pengurangan kemungkinan ini dapat
dilakukan dengan berbagai pendekatan yaitu: teknis, administrative, dan pendekatan
manusia.
Pendekatan teknis
·
Eliminasi
·
Substitusi
·
Isolasi
·
Pengendalian jarak
Pendekatan administrative
·
Pengendalian
pajanan
Penekatan ini dilakukan untu
mengurangi kontak antara penerima dengan sumber bahaya.
Pendekatan manusia
Memberikan pelatihan kepada
pekerja mengenai cara kerja yang aman, budaya keselamatan dan prosedur
keselamatan.
2. Menekan konsekuensi
Berbagai pendekatan yang dapat
dilakuan untuk mengurangi konsekuensi antara lain:
·
Tanggap darurat
·
Penyediaan alat pelindung diri (APD)
·
System pelindung
3. Pengalihan Risiko (risk transfer)
Hal ini dapat dilakukan dengan
beberapa cara misalnya:
·
Kontraktual, yang mengalihkan tanggung jawab K3
kepada pihak lain, misalnya pemasok atau pihak ke 3.
·
Asuransi, dengan menutup asuransi
untukmelindungi potensi risio yang ada dalam perusahaan.
PROSES PENGEMBANGAN MANAJEMEN RISIKO
Proses penerapan manajemen risiko
dalam perusahaan terdiri atas 6 langkah yaitu:
1.
Komitmen manajemen
2.
Kebijakan dan organisasi manajemen risiko
3.
Komunikasi
4.
Mengelola risiko tingkat korporat
5.
Mengelola risiko tingkat unit kegiatan/proyek
6.
Pemantauan dan tinjau ulang
1. Komitmen manajemen
Penerapan manajemen risiko dalam
perusahaan tidak akan berhasil jika tidak dilandaskan komitmen manajemen
puncak. Manajemen risiko pada dasarnya adalh upaya strategis seorang pimpinan
unit usaha untuk mengelola usahanya dengan baik.
2. Penetapan kebijakan manajemen risiko
Komitmen manajemen mengenai
manajemen risiko harus dituangkan dalam kebijakan tertulis. Kebijakan mengenai
manajemen risiko ini mengandung sekurangnya komitmen perusahaan untuk
meneraokan manajemen risiko, untuk melindungi pekerja, asset perusahaan,
masyarakat pengguna, dan kelangsungan bisnis perusahaan.
3. Sosialisasi kebijakan manajemen risiko
Kebijakan dan program manajemen
risiko perlu dikomunikasikan kepada semua unsure dalam perusahaan. Komunikasi
penting agar seluruh pekerja mengetahui kebijakan perusahaan, memahami dan
kemudian mengikuti dan mendukung dalam kegiatan masing-masing.
4. Mengelola risiko pada level korporat
Langkah awal dalam implementasi
manajemen risiko adalah pada level korporat atau tingkat manajemen. Manajemen
risiko harus dimulai pada tingkat korporat atau perusahaan, agar dapat
diidentifikasi apa saja risiko, baik internal maupun eksternal perusahaan.
5. mengelola risiko pada tingkat unit kegiatan atau proyek
Langkah berikutnya adalah
mengelola risiko pada tingkat kegiatan atau proyek. Risiko pada level ini lebih
bersifat teknis dan langsung di tempat kerja masing-masing. Proses pengelolaan
risiko dilakukan secara rinci untuk setiap aktivitas, lokasi kerja atau
peralatan.
6. Pemantaun dan tinjau ulang
Hasil pelaksanaan manajemen
risiko harus dipantau secara berkala untuk memastikan bahwa proses telah
berjalan baik dan efektif. Hasil manajemen risiko akan menentukan apa program
kerja K3 yang diperlukan untuk mengendalikan bahaya tersebut.
PERANGKAT MANAJEMEN RISIKO
Untuk membantu pelaksanaan
manajemen risiko khususnya untuk melakukan identifikasi bahaya, penilaian dan
pengendaliannya diperlukan metoda atau perangkat. Beberapa dintaranya adalah:
1. Data Kecelakaan
Data kecelakaan adalah salah satu
sumber informasi mengenai adanya bahaya di tempat kerja dan merupakan sumber
informasi yang paling mendasar. Setiap kecelakaan selalu ada sebabnya yang
didasari adanya kondisi tidak aman baik menyangkut manusia, peralatan atau
lingkungan kerja. Karena itu dari setiap kecelakaan, bagaimanapun kecilnya akan
ditemukan adanya sumber bahaya atau risiko.
2. Daftar Periksa
Dalam penerapan metoda ini ada
beberapa hal yang perlu diperhatikan;
·
Metoda ini bersifat spesifik untuk peralatan
atau tempat kerja tertentu.
·
Daftar periksa harus dikembangkan oleh orag yang
memahami atau mengenal tempat kerja atau peralatan.
·
Daftar periksa harus dievaluasi secara berkala,
terutama jika ditemukan bahaya baru atau penambahan dan perubahan sarana
produksi, system atau proses.
·
Pemeriksaan bahaya dilakukan olek mereka yang
mengenal dengan baik kondisi lingkungan kerjanya.
3. Brainstorming
Teknik brainstorming dapat
dilakukan secara berkala dalam suatu lingkungan atau kelompok kerja. Pertemuan
dapat dipimpin oleh seorang senior, petugas K3 atau pejerja lainnya.
4. What-if
Teknik ini memberikan kebebasan
yang kuas kepada peserta dalam berfikir dan memberikan pendapatnya, sehingga
terkesan kurang terstruktur.
Tujuannya adalah mengidentifikasi
kemungkinan adanya kejadian yag tidak diinginkan dan menimbulkan suatu
konsekuensi serius.
5. Hazops ( Hazards and operability study )
Teknik identifikasi bahaya yang
digunakan untuk industri proses seperti industri kimia, petro kimia dan kilang
minyak
Dalam Hazops digunakan bantuan
kata penuntun (guide word) yaitu:
- More
- Low
- Less
- No
- High
- Part of
Kajian Hazops dilakukan dengan
langkah-langkah sebagai berikut:
1.
Tahap persiapan
2.
Pemilihan node kajian
3.
pemilihan parameter
4.
Panggunaan kata bantu Hazops
5.
Analisa deviasi
6.
Laporan dan pemantauan
6. Failure Mode and Effect Analysis (FME)
FMEA adalah suatu tabulasi dari
system, peralatan, pabrik dan pola kegagalannya serta efeknya terhadap operasi.
FMEA adalah uraian mengenai bagaimana suatu peralatan dapat mengalami kegagalan.
Langkah melakukan FMEA:
1.
Tentukan unit, alat atau bagian yang akan di analisa.
2.
Uraikan unit atas system-sistem yang saling terkait
satu dengan lainnya.
3.
Analisa masing-masing system dengan menguraikannya atas
sub system.
4.
Lakukan analisa untuk masing-masing sub system.
5.
Untuk masing-masing factor kegagalan tersebut tentukan
apa dampak atau akibat yang dapat ditimbulkan dan system pengaman yang ada.
6.
Tentukan tingkat risiko untuk masing-masing kegagalan.]
7.
Tentukan rekomendasi untuk mencegah terjadinya
kegagalan tersebut.
7. Analisa pohon kegagalan
Proses melakukan kajian analisa
pohon kegagalan/FTA (fault tree analysis) secara garis besar adalah sebagai
berikut:
·
Identifikasi, inventarisasi data atau informasi
yang diperlukan.
·
Melakukan analisa awal terhadap system yang akan
di analisa.
·
Susun pohon kegagalan yang dimulai dengan
kejadian puncak
8. Task Risk Assessment
TRA wajib dilakukan untuk
pekerjaan sebagai berikut;
·
Mengandung potensi bahaya tinggi.
·
Pekeerjaan yang sebelumnya pernah mengalami
kecelakaan.
·
Pekerjaan yang bersifat baru atau jarang/belum
pernah dilakukan sebelumnya.
Teknik melakukan TRA.
Tentukan jebis pekerjaan yang
akan dianalisa.
1.
Identifikasi apa saja aktifitas, material, peralatan atau
prosedur yang digunakan.
2.
Analisa semua potensi bahaya.
3.
Tentukan tingkat risiko.
4.
Tentukan langkah pengamanan yang diperlukan.
5.
Tentukan sisa risiko yang ada setelah dilakukan langkah
pengamanan.
6.
Jika risiko dapat diterima pekerjaan dapat
dilangsungkan, tetapi jika risiko di atas batas yang dapat diterima perlu
dipertimbangkan langkah pengamanan lainnya.
9. Job Safety Analysis (JSA)
JSA perlu dilakukan pada
pekerjaan seperti berikut:
- Pekerjaan yang sering mengalami kecelakaan.
- Pekerjaan berisiko tinggi.
- Pekerjaan yang jarang dilakukan.
- Pekerjaan yang rumit atau komplek
Kajian JSA terdiri atas lima
langkah sebagai berikut:
1.
Pilih pekerjaan yang akan dianalisa.
2.
Pecah pekerjaan menjadi langkah-langkah aktifitas
3.
Identifikasi poensi bahaya pada setiap langkah.
4.
Tentukan langkah pengamanan untuk mengendalikan bahaya.
Komunikasikan pada semua pihak yang berkepentingan.
Sumber :
Pedoman Praktis
Manajemen Risiko dalam Perspektif K3, Soehatman Ramli, BE, SKM, MBA, Editor
Husjain Djajaningrat, AMAK, SKM, M.Kes, Risa Praptono, Dian Rakyat, Jakarta,
2010.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan masukan komentar Anda